Youtube free
- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Jakarta-Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur, serta Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah, telah di sepakati dan di tanda tangani oleh Gubernur Daerah Istimewa Jogyakarta, Sri Sultan Hamengku Bowono X, di kantor DIY dan telah resmi menjadi tempat Ibadah umat hindu dan Budha, dari seluruh dunia.
Kami harapkan candi-candi ini, bisa menjadi tempat Ibadah umat hindu dan budha di Indonesia dan di dunia. Demikian menurut Kooedinator Staff Khusus Mentri Agama, Adung Abdul Rachman, pada saat konferensi pers, usai acara penanda tanganan nota kesepakatan, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta (jumat 11/02/2022), dan kembali ia menambahkan bahwa ke 4 Candi tersebut, selama ini telah lebih banyak di manfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.dan melalui kesepakatan tetsebut, fungsi dari candi-candi tersebut, akan lebih mencakup kepentingan ritual, merujuk tujuan awal candi-candi itu didirikan.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memandang bahwa nota kesepakatan tersebut, adalah sebagai semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, menurutnya pemanfaatan ke 4 candi tersebut akan di fokuskan pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan situs.
Dengan begitu masyarakat yang berkunjung, tidak hanya sekedar melihat dari aspek keindahan candi, tetapi juga dapat melakukan kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat hindu dan budha. "Pemanfaatan dilakukan agar dengan tetap dapat lebih mwmperhatikan aspek atau sudut pandang, pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya, serta juga tidak bertentangan dengan regulasi atau aturan, baik dari pemerintah Indonesia maupun UNESCO, ucap Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sementara itu, Mentri Agama Yoqut Cholil Qoumas, juga mengatakan melalui keterangan tertulis, bahwa langkah ini akan dapat lebih menguatkan keselarasan, dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi-candi tersebut dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
Di samping itu, pemanfaatan candi Prambanan dan Candi Borobudur, adalah untuk kegiatan keagamaan, dan juga merupakan bentuk realisasi program strategis destinasi super prioritas (DSP), yang dicanang oleh Presiden Jokowi, "Melalui Nota Kesepakatan ini, semua Stakeholder atau semua pihak yang memiliki kepentingan dapat mengidentifikasi/meneliti peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing.
Candi Prambanan dan Candi Borobudur, ini memang secara nyata telah memiliki kelebihan yang luar biasa, baik dalam hal spiritual, kebudayaan, dan keindahan alamnya. Pemanfaatan ini juga adalah sebagai salah satu bentuk implentasi moderasi beragama, dan tekad pemerintah, yang telah memberikan jaminan, kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, ucapnya melalui keterangan tertulis.
Adapun pihak-pihak yang telah menanda tangani nota kesepakatan ini antara lain ...
- Perwakilan Kementrian Agama
- Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Kementrian BUMN
- Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY, dan Pwmprov Jateng, yang dilaksanakan secara daring maupun luring. (mcl75)
Comments
Post a Comment